Satpol Air Polres Bengkalis Ringkus Tiga Orang Warga Rupat Pelaku TPPO
Untuk tiga tersangka pasal yang terapkan berupa, Pasal 2 ayat (1) Jo pasal 10 UU RI no. 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan/atau pasal 120 ayat (1) dan (2) UU RI No. 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.