Pekerja Honorer Pemkab Bengkalis Diciduk Polisi Bersama 193 Butir Ektacy
"Saat melihat BB kita langsung menangkap pelaku. Saat diintrogasi tersangka mengatakan Extacy tersebut didapat dari R alias Rozip alias Ozi (DPO),"ujarnya lagi.
Iptu Toni Armando menambahkan bahwa peran tersangka ES adalah sebagai Pengedar. Tersangka sudah lama mengedarkan Narkotika itu di Wilayah Bengkalis.
"Modus tersangka tidak langsung menerima narkotika dari R namun diletakkan disuatu tempat setelah berjanjian lewat vai telpon. Tersangka ES tidak pernah ketemu langsung dengan R yang DPO namun awalnya dikenalkan dari seseorang melalui via telp,"pungkasnya.