Menu

Mengenal Desa Qaamqaam di Somalia, Dimana Penduduknya Dilarang Untuk Menebang Pohon Jika Tak Ingin Disuruh Bayar Uang Darah

Devi 22 Aug 2021, 17:06
Foto : Aljazeera
Foto : Aljazeera

RIAU24.COM -  Para tetua desa memberlakukan denda yang besar dan mengusir penduduk karena menebang pohon karena mereka berusaha melindungi lingkungan.


Sebuah pohon akasia yang bengkok dan tidak berdaun berdiri tegak di tengah rumah Cantar Hussein di desa kecil Qaamqaam, dekat kota pelabuhan selatan Kismayo.

Gambaran pohon mati ini sangat kontras dengan desa lainnya, yang dipenuhi pohon akasia berbentuk payung di satu sisi dan pohon kelapa yang indah di sisi lain, di sepanjang tepi Sungai Juba, yang mengalir ke sungai. Samudera Hindia beberapa kilometer jauhnya.

Cantar, ayah dari 10 anak, baru saja menetap di desa itu pada awal 1990-an ketika dia memotong batang utama pohon tanpa menyadari konsekuensi yang akan dia hadapi.

zxc1

Tetua setempat segera muncul dan menuduhnya "membunuh pohon". 

Mereka mengatakan pelanggaran itu setara dengan membunuh manusia dan memintanya untuk membayar Diya (uang darah) sekitar USD 1.500 sebagai bentuk kompensasi.

Mereka juga memerintahkannya untuk meninggalkan desa dalam beberapa jam.

“Saya terkejut, saya pikir saya telah menjadi sasaran karena alasan lain tetapi mereka menjelaskan aturan setempat kepada saya, jadi saya harus membayar denda dan memindahkan keluarga saya ke desa lain,” kata Cantar.

Vonis dijatuhkan oleh kepala desa, Ali Farah Ismail, mantan prajurit militer yang kini berusia 70-an dengan janggut besar dicat henna. Dia adalah salah satu dari kelompok orang pertama yang menetap di daerah itu pada tahun 1991.


Qaamqaam, bekas kamp pelatihan militer, terletak sekitar 20 km (12 mil) utara Kismayo dan berada di bawah administrasi negara bagian Jubbaland.

zxc2

Ismail ditempatkan di kamp tersebut sebagai pelatih selama pemerintahan Siad Barre.

Ketika perang saudara pecah pada tahun 1991, Ismail dan rekan-rekan perwiranya memutuskan untuk tidak berpihak pada konflik dan malah memberikan perlindungan kepada orang-orang yang melarikan diri ke daerah tersebut.

“Kami semua sepakat untuk membantu melindungi orang-orang kami dan juga lingkungan. Kami bebas dari afiliasi politik dan klan apa pun sehingga orang-orang sangat mempercayai kami dan kelompok-kelompok saingan berikutnya tidak mengganggu kami, ”kata Ismail.

Tidak seperti daerah pedesaan lainnya di wilayah tersebut, Qaamqaam dikenal dengan pohon akasianya yang tebal dan tahan kekeringan, yang telah lama menjadi tulang punggung perdagangan arang ilegal senilai jutaan dolar di Somalia. Desa tersebut saat ini memiliki komunitas pertanian yang erat yang terdiri dari sekitar 2.000 keluarga.

Puluhan tahun yang lalu, ketika Cantar menebang pohon setelah tiba di desa, dia tidak berniat menggunakannya untuk membakar arang dan karena itu mengajukan banding atas keputusan para tetua. Ia mengaku terpaksa menebang batang pohon tersebut karena meneteskan getah korosif di pekarangannya. Dan setelah sembilan bulan dia diterima kembali ke desa.

“Ketika saya memberi tahu orang-orang bahwa saya membayar uang darah untuk menebang pohon di rumah saya sendiri, mereka mengira saya gila tetapi mereka tidak menghargai manfaat yang kami dapatkan dari pohon itu. Kita tidak bisa hidup tanpa mereka, kita harus menghargai pentingnya mereka dan melindungi mereka dengan cara apapun,” kata Cantar.

Somalia menghadapi dampak perubahan iklim, yang meliputi peningkatan kemungkinan kekeringan , banjir bandang, dan pola cuaca ekstrem. Deforestasi besar-besaran yang disebabkan oleh produksi yang disebut emas hitam hanya memperburuk situasi.

“Telah terjadi perusakan luas pohon untuk produksi arang setelah pemerintah pusat runtuh sehingga kami harus melakukan sesuatu untuk melindungi mereka,” kata Ali. “Selama 30 tahun terakhir, kami sepakat untuk menerapkan aturan ketat untuk memperlakukan pohon kami seperti salah satu dari kami,” tambahnya.

Pendekatan unik ini melibatkan perpaduan antara hukum adat dan hukum perlindungan lingkungan, membentuk sistem hukum hibrida yang juga memiliki aspek hukum Islam.

“Setiap kali ada penduduk baru datang ke desa, kami memberi tahu mereka aturannya dan semua orang selalu senang dengan itu,” kata Ali. “Dan bagi mereka yang melanggar, kami tidak hanya mendenda mereka tetapi juga mengusir mereka dari daerah itu untuk mengirim pesan yang jelas kepada orang-orang lainnya,” tambahnya.

Negara Tanduk Afrika tidak memiliki peraturan lingkungan yang efektif, dan meskipun ada larangan oleh Dewan Keamanan PBB pada tahun 2012 untuk mengimpor arang dari Somalia, komoditas tersebut terus menemukan jalannya ke pasar di Timur Tengah.

PBB memperkirakan hampir tiga juta orang mengungsi akibat konflik dan bahaya terkait iklim di seluruh negeri. Lebih dari 80 persen negara saat ini mengalami kondisi kekeringan sedang hingga parah.

“Perubahan iklim sudah mendatangkan malapetaka di Somalia, dengan kekeringan yang sering terjadi, dan perpindahan mencapai rekor tertinggi dalam beberapa tahun terakhir,” kata Omar Ahmed Nur, kepala departemen ilmu lingkungan di Universitas Nasional Somalia.

“Tindakan mendesak diperlukan untuk menerapkan langkah-langkah adaptasi iklim yang akan membantu mengurangi kerentanan masyarakat miskin,” tambahnya.

Namun, upaya akar rumput seperti yang dilakukan di Qaamqaam tampaknya membuahkan hasil. Keindahan desa dan pendekatan unik ke pohon telah menarik perhatian wisatawan lokal, yang berduyun-duyun ke desa pada akhir pekan dan hari libur.

“Saya menyesal menebang pohon di rumah saya karena sudah kering dan mati,” kata Cantar yang kini menjadi anggota tetua desa. “Saya selalu meminta pengampunan kepada Tuhan karena itu menghantui saya setiap kali saya melihatnya,” tambahnya.