Meski Alami Serangan Jantung, Polri Pastikan Kasus Penistaan Agama yang Dilakukan Yahya Waloni Tetap Diproses
Foto : Internet
RIAU24.COM - Polisi telah secara resmi menahan Muhammad Yahya Waloni usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian.
zxc1
Baca juga: Polda Riau Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Sasar 9 Pelanggaran Lalu Lintas
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan, meski Waloni sedang menjalani perawatan di rumah sakit, kasus tetap diproses penyidik.