Menu

Gubernur DKI Minta Masyarakat Jangan Memalsukan Sertifikat Vaksin

M. Iqbal 5 Sep 2021, 17:35
Foto : Tempo
Foto : Tempo

RIAU24.COM -  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau masyarakat yang tinggal di ibu kota tidak memalsukan sertifikat vaksinasi COVID-19 . Dia memperingatkan bahwa ini akan mengundang sanksi tegas dari pihak berwenang.

"Tolong jangan begitu, ini masalah kemanusiaan. Juga lebih mudah mendapatkan vaksinasi daripada memalsukan sertifikat vaksinasi," kata Baswedan saat meninjau pemberian vaksinasi dosis ketiga di RS Fatmawati di Jakarta, Sabtu.

zxc1

Menurutnya, vaksinasi COVID-19 saat ini sangat mudah didapatkan. Sementara itu, bagi mereka yang menemukan pemalsuan sertifikat vaksinasi harus membayar kepada pihak yang mengarangnya, katanya.

“Datang ke tempat vaksinasi di mana saja itu gratis dan sederhana,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memperoleh sertifikat vaksinasi secara ilegal karena pemerintah telah menyediakan layanan vaksinasi yang terbuka setiap saat dengan biaya yang terjangkau.

"Mendapatkan sertifikat vaksinasi palsu itu merepotkan. Namun, mendapatkan vaksinasi sendiri lebih nyaman. Mengapa Anda harus mendapatkan yang palsu?" tanya Baswedan.


Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka pemalsu yang menjual sertifikat vaksinasi COVID-19 palsu secara online yang terhubung dengan aplikasi pedulilindungi.id. Mereka telah diidentifikasi sebagai HH (30) dan FH (23).


“Modus operandinya adalah tersangka pelaku memiliki akses ke data kependudukan. Pelaku juga memiliki akses ke P-Care dan bekerja sama dengan rekannya untuk menjualnya ke publik,” jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Regional Metro Jaya. Polisi di sini.

Imran mengungkapkan kasus tersebut terungkap setelah petugas menemukan akun Facebook atas nama Tri Putra Heru yang menawarkan jasa pembuatan sertifikat vaksinasi tanpa disuntik tetapi terintegrasi dengan aplikasi pedulilindungi.id.

“Saat berkomunikasi dengan akun tersebut, diketahui bahwa sertifikat vaksinasi diperjualbelikan tanpa inokulasi dan dapat dihubungkan ke pedulilindungi.id dengan harga satu  sertifikat vaksinasi seharga Rp320.000,” ungkapnya.