Menu

Muslim Wajib Tahu! Biar Masuk Kreteria, Penuhi 3 Syarat Bersyukur Ini

Azhar 29 Sep 2021, 04:52
Ilustrasi bersyukur. Sumber: Kumparan.com
Ilustrasi bersyukur. Sumber: Kumparan.com

RIAU24.COM -  Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah syukur diartikan sebagai: (1) rasa terima kasih kepada Allah, dan (2) untunglah (menyatakan lega, senang dan sebagainya).

Sedangkan menurut istilah syara’, syukur adalah pengakuan terhadap nikmat yang diberikan oleh Allah subhanahu wataala dengan disertai ketundukan kepada-Nya dan mempergunakan nikmat tersebut sesuai dengan kehendak-Nya.

Imam Asy-Syaukani rahimahullah berkata, “Bersyukur kepada Allah adalah memuji-Nya sebagai balasan atas nikmat yang diberikan dengan cara melakukan ketaatan kepada-Nya” (Fath Al-Qadir, 4:312).

Dikutip dari rumaysho.com, Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan:

الشُّكْرُ يَكُوْنُ بِالقَلْبِ وَاللِّسَانُ وَالجَوَارِحُ وَالحَمْدُ لاَ يَكُوْنُ إِلاَّ بِاللِّسَانِ

Syukur haruslah dijalani dengan hati, lisan, dan anggota badan. Adapun al-hamdu hanyalah di lisan.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 11:135)

Ibnul Qayyim dalam ‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Asy-Syakirin (hlm. 187), rukun syukur itu ada tiga yakni mengakui nikmat itu berasal dari Allah.

Kemudian memuji Allah atas nikmat tersebut dan meminta tolong untuk menggapai rida Allah dengan memanfaatkan nikmat dalam ketaatan.

Rukun syukur ini jika dijalankan itulah disebut cara bersyukur yang benar.

Ibnul Qayyim berkata, “Oleh karenanya orang yang bersyukur disebut hafizh (orang yang menjaga nikmat). Karena ia benar-benar nikmat itu terus ada dan menjaganya tidak sampai hilang.” (‘Uddah Ash-Shabirin, hal. 148)

Dalam hadits disebutkan:

وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيُحْرَمُ الرِّزْقَ بِالذَّنْبِ يُصِيبُهُ

“Sesungguhnya seseorang terhalang mendapatkan rezeki karena dosa yang ia perbuat.” (HR. Ibnu Majah, no. 4022. Hadits ini adalah hadits dhaif kata Syaikh Al-Albani)