Menu

Kejari Dalami Kasus Pemalsuan Tandatangan, Merry Sebut Belum Ada Tindak Lanjut

Khairul Amri 31 Oct 2021, 22:22
Foto. Ilustrasi (int)
Foto. Ilustrasi (int)

zxc2

Penanganan kasus yang dinilai lamban perkembangannya, membuat Merry mempertanyakan hal itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. hingga sampai ke Kejaksaaan Agung (Kejagung) RI.

Kepala Kejari Pekanbaru, Teguh Widodo, melalui Kepala Seksi Pidana Umum, Zulham Pardamean Pane, memberikan penjelasannya terkait perkembangan perkara tersebut. Zulham menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman perkara.

"Saat ini, masih dilakukan pendalaman untuk kelengkapan berkas. Ini juga sesuai KUHAP Pasal 139. Jadi sekarang kita dalami dulu perkara ini, khususnya soal kelengkapan berkas perkara," sebut Zulham, Ahad, 31 Oktober 2021 lalu.

Zulham menegaskan, pendalaman dilakukan agar bukti-bukti tindak pidana lebih kuat. Hal itu juga untuk menghindari terdakwa bebas di pengadilan.

Zulham menegaskan, pihaknya profesional dalam menangani perkara ini. "Intinya, kami (Kejari Pekanbaru, red) profesional menyelesaikan kasus ini," tegas Zulham.

Halaman: 123Lihat Semua