Menu

Mata-mata China Dihukum Hakim Federal AS atas Tuduhan Pencurian Informasi dan Rahasia Dagang

Amerita 6 Nov 2021, 22:59
Yanjun Xu
Yanjun Xu

RIAU24.COM - Seorang mata-mata Kementerian Keamanan Negara China dihukum oleh hakim federal Amerika karena berkomplot untuk mencuri rahasia dagang dari beberapa perusahaan penerbangan dan kedirgantaraan AS, Jumat (5/11).

Dilansir dari Reuters, Yanjun Xu diadili atas dua dakwaan; berkonsporasi dan mencoba melakukan spionase ekonomi.


Putusan itu berarti Yanjun bisa menghadapi total 60 tahun penjara untuk semua pelanggaran dan denda dengan total lebih dari $5 juta.

"Bagi mereka yang meragukan tujuan sebenarnya dari RRT (Republik Rakyat Tiongkok) ini harus menjadi peringatan; mereka mencuri teknologi Amerika untuk menguntungkan ekonomi dan militer mereka," kata Asisten Direktur FBI, Alan Kohler Jr.

Kembali ke tahun 2013, Yanjun dituduh menggunakan beberapa alias untuk melakukan spionase ekonomi dan mencuri rahasia dagang atas nama China

Beberapa perusahaan penerbangan dan kedirgantaraan AS, termasuk GE Aviation, sebuah unit dari General Electric Co, menjadi targetnya.