Kurangnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan, Bapenda Riau Kembali Perpanjang Penghapusan
RIAU24.COM -BENGKALIS - Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Riau memperpanjang masa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor yang seharusnya berakhir pada 9 November ini.
Perpanjangan dilakukan karena Bapenda Riau di kantor Samsat Bengkalis, melihat masih minimnya kesadaran masyarakat dalam membayarkan pajak kendaraan bermotor selama pemberlakuan kemarin.
Hal ini diakui Kepala UPT Bapenda Riau di Bengkalis Tengku Ikhsan. Menurutnya, selama pemberlakuan di Bengkalis target pajak kendaraan bermotor yang sudah tercapai baru sekitar 77 persen.
Ikhsan mengatakan, target pembayaran pajak kendaraan Bengkalis hingga akhir tahun mendatang sebesar 20 miliar rupiah. Sementara yang baru terealisasi sekitar 16 miliar rupiah.
"Kita berharap target pajak kendaraan bermotor ini bisa tercapai hingga akhir tahun ini. Terutama selama perpanjangan masa pemberlakuan penghapusan denda pajak di berlakukan,"ungkap Ikhsan, Jumat 19 November 2021.
Menurutnya lagi, kesadaran masyarakat memang sejauh ini masih rendah, ini terlihat dari upaya jemput bola yang dilakukan oleh pihaknya beberapa bulan terakhir masih minim yang melakukan pembayaran.
"Kita sudah buka beberapa desa jemput bola diantaranya di Desa Prapat Tunggal dan Meskom. Namun sejauh ini antusias masyarakat sedikit kurang, padahal sudah disosialisasikan kepada masyarakat di sana,"ujarnya.
Ikhsan kembali mengatakan, mungkin kedepan perlu ada upaya upaya lain yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Bahkan pihaknya berencana akan melakukan razia gabungan terkait pajak kendaraan bermotor ini.
Namun rencana pemberlakuan razia ini akan direalisasikan di tahun depan. Ini sudah disampaikan kepada provinsi.
"Mungkin akan dilaksanakan pada tahun depan rencananya razia pajak kendaraan bermotor ini akan dilakukan setiap tiga bulan sekali nantinya,"ucapnya.
Selain masyarakat umum, pembayaran pajak kendaraan juga masih minim dari kendaraan dinas pemerintah Bengkalis. Sejauh ini dari seribuan kendaraan dinas yang ada baru sebanyak seratus empat puluh lima kendaraan yang membayarkan pajak kendaraanya.
"Sampai tanggal 11 November kemarin kendaraan dinas yang sudah membayar pajak sebanyak 145 kendaraan. Dari jumlah ini baru sekitar dua puluh persen kendaraan dinas yang bayat tunggakan pajaknya," tambahnya.
Kendaraan roda empat milik pemerintah Bengkalis yang sudah membayar pajak sebanyak 55 unit. Sedangkan kendaraan roda dua sebanyak 90 kendaraan.
"Kita harap sampai Desember mendatang bisa bertambah lagi yang membayar pajak kendaraan dinas ini,"pungkasnya.