Ditangkap Karena Mencuri Pakaian Dalam Wanita, Pria Ini Mendapat Dukungan Dari Netizen
RIAU24.COM - Polisi baru-baru ini menangkap seorang pria berkebutuhan khusus (OKU) dengan gangguan pendengaran setelah diduga mencuri pakaian dalam mahasiswi di asrama salah satu universitas negeri di Terengganu.
Penghuni asrama telah memfilmkan pria yang menyelinap di daerah itu saat dia tampak mencuri pakaian dalam penghuni .
Dilaporkan tersangka berusia 37 tahun ditangkap di blok perumahan mahasiswi sekitar pukul 19.00 kemarin (25 Januari).
Baca juga: Polisi Sebut Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Gegara Mengantuk, Gerobak Telur Gulung Ringsek
Menurut Kapolsek Kuala Terengganu, Ajun Komisaris Abdul Rahim Md, tersangka ditangkap setelah beberapa mahasiswi melapor ke polisi setelah melihatnya di sekitar gedung asrama mahasiswa.