Kajari Pekanbaru Lantik Yongki Arvius Sebagai Kasubbagbin
RIAU24.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru Teguh Wibowo melantik Yongki Arvius sebagai Kepala Subbagian Pembinaan yang baru, Selasa, 15 Maret 2022 siang di Aula Kejari Pekanbaru.
Pelantikan mantan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Rokan Hilir ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Agung RI Nomor: KEP-IV-67/C.4/01/2022 tanggal 26 Januari 2022.
Yongki dilantik menjadi Kasubbagbin menggantikan Herlina Samosir yang pindah tugas sebagai Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Dumai.
"Saya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru telah melantik Saudara Yongki Arvius sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Alhamdulillah, acara pelantikan berlangsung dengan aman dan lancar," ujar Kajari saat ditemui di Aula Kejari Pekanbaru, Selasa, 15 Maret 2022.
Kajari berharap, Yongki Arvius mampu mengemban amanah baru ini, untuk membawa Kejari Pekanbaru lebih baik lagi. Seperti diketahui, Kejari Pekanbaru merupakan salah satu satuan kerja Kejaksaan di Riau yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Sebagaimana tugas dan fungsinya adalah penunjang sarana dan prasarana sampai dengan kesejahteraan pegawai. Oleh karenanya fungsi, tugas pokok Kasubbagbin adalah merupakan fungsi yang sangat penting di Kejaksaan Negeri Pekanbaru ini," sebut mantan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) itu.
"Untuk itu, saya menyampaikan arahan agar beliau (Yongki Arvius,red) bekerja dengan semangat, ikhlas, untuk mewujudkan Kejari Pekanbaru yang lebih baik lagi," sambung Kajari
Kajari juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas yang diberikan pejabat Kasubbagbin yang lama, Herlina Samosir.
"Semoga Bu Herlina sukses di tempat tugas yang baru," tutup Kajari.