Menu

Mantan Staf Ahok Minta Surat Edaran untuk Siswa di SDN 02 Cikini Diwajibkan Berpakaian Muslim Saat Ramadhan Direvisi, Netizen: Jangan Bodohkan Anak

Rizka 8 Apr 2022, 08:10
Google
Google

RIAU24.COM -  Sebuah surat edaran di SDN 02 Cikini, Jakarta Pusat yang isinya mewajibkan semua murid untuk mengenakan busana muslim selama bulan Ramadhan beredar di media sosial. Hal ini lantas mendapatkan protes dari sejumlah pihak.

Surat edaran bernomor 072/1.851.422/IV/2022 itu diterbitkan pada 6 April 2022 dan ditujukan untuk seluruh orang tua murid kelas I sampai dengan IV.

Surat edaran ini pertama kali diungkap eks staf Basuki Tjahaja Purnama ketika menjadi Gubernur DKI, Ima Mahdiah melalui akun twitternya, @imadya.

Ia mengatakan sudah mengonfirmasi hal ini ke Dinas Pendidikan dan meminta agar ditindaklanjuti.

"Dapat laporan beredar surat pemberitahuan SD 02 Cikini, Jakpus yang mewajibkan seluruh muridnya memakai baju muslim pd saat bulan Ramadhan. Saya sudah minta Dinas Pendidikan untuk bertindak," ujar Ima.

Anggota DPRD DKI fraksi PDIP ini menentang karena tidak semua siswa di SDN 02 Cikini beragama islam. Apalagi memang pada dasarnya SD itu bukan sekolah berbasis islam.

Karena itu, ia menilai instruksi itu tidak pantas untuk dikeluarkan pihak sekolah. Ia pun meminta agar surat tersebut segera direvisi.

"Karena tidak semua murid di sekolah Islam. Semoga tidak ada kejadian seperti ini lagi," pungkasnya.

Suara Ima Mahdiah ini lantas mendapat dukungan netizen, mereka meminta guru terkait belajar bhineka tunggal ika kembali.

“Semangat bu... Klo di sekolah Aja dah bgni ga bisa bayangkan kedepanya gmn. Ingat NKRI itu bhineka tunggal ika... Mungkin gurunya perlu sekolah kebangsaan lagi deh..., ungkap @Kuasaangi***

“Tĕrhormatnya Ramandhan bukan ḍr busana muslim/muslimah .  Jangan boḍohkan anak atꜷ maśarakat ḍĕngan tampilan  busana kulit , bila jiwa yang tĕrkanḍung ḍlm ramandhan tak tĕrtanam .,” ungkap @MuhSuwa***

“Pilkadanya jual ayat ya begini jadinya,” ungkap @al_ed***

Terbaru, Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah meminta Kepala SDN Cikini 02 Menteng, Jakarta Pusat untuk melakukan perbaikan surat edaran tersebut.