Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal di Inhil
RIAU24.COM - Seorang pemuda inisial SB (27), warga Desa Pengalihan Keritang, Kecamatan Keritang ditangkap karena mencuri kotak amal di masjid besar Nurul Huda Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil.
Pelaku melakukan aksinya pada Ahad (21/3/2022) lalu. Aksi yang dilakukan pemuda tersebut masuk dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, melalui Kasubsi Penmas, Iptu Saukani mengatakan pencurian itu diketahui ketika seorang warga hendak melaksanakan sholat ashar di Mesjid Nurul Huda.
"Tetapi warga tersebut tidak melihat kotak amal yang berada di pintu masuk masjid, Ia pun memberitahukan kepada pengurus mesjid," ujarnya, Kamis 7 April 2022.
Pengurus lalu mengecek cctv mesjid. Dari rekaman layar monitor tampak kotak amal telah dicuri oleh seorang pemuda inisial SB.
"Atas kejadian tersebut diperkirakan pihak Mesjid Nurul Huda mengalami kerugian sebesar Rp.32 juta. Warga lalu melaporkan pencurian itu ke Polsek Kempas," papar Iptu Saukani.