Pemkab Siak - BP2MI Teken MoU, Jaminan Pelindungan dan Pelatihan Pekerja Migran
RIAU24.COM Siak - Pemerintah Kabupaten Siak menjalin kerjasama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, untuk memastikan pelindungan dan pelatihan bagi Pekerja Migran diluar negeri yang berasal Kabupaten Siak.
Kerjasama tersebut dituangkan dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Bupati Siak Alfedri dengan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani di Aula Abdurrahman Wahid BP2MI di Jakarta Selatan.
"Semoga penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja ini menjadi awal yang baik untuk menguatkan sinergi kelembagaan dan menghadirkan Negara dalam memberikan pelindungan Pekerja Migran Indonesia khususnya Kabupaten Siak secara menyeluruh baik dari aspek hukum, ekonomi, dan sosial" kata Bupati Siak Alfedri.
Sementara itu Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani mengatakan, penandatangan nota kesepakatan dalam kesempatan tersebut dilakukan dengan 21 Kepala Daerah se-Indonesia yang hadir, untuk memastikan perlindungan dan pelatihan tenaga kerja migran dari daerah nya.
"Negara wajib memberikan penghormatan kepada para pekerja imigran Indonesia dan juga negara wajib memberikan perlakuan orlap kepada para imigran. Karena setiap tahun para pekerja imigran telah menyumbangkan divisa yang sangat besar kepada negara kurang lebih 159,6 triliun dan menjadi penyumbang divisa terbesar kedua" kata
Kepala BP2MI Beny Ramdhani.