Bekerja Dari Rumah Akan Segera Menjadi Hak Hukum di Belanda
Baru-baru ini di Belanda, undang-undang untuk menetapkan bekerja dari rumah sebagai hak hukum telah disetujui oleh parlemen Belanda.
Menurut Bloomberg, undang-undang tersebut diberikan oleh majelis rendah parlemen bikameral Belanda dan sedang menunggu persetujuan dari senat Belanda sebelum adopsi akhir.
Baca juga: Jepang Menghadapi Kekurangan Tenaga Kerja Ketika Populasi Lansia Mencapai Rekor Tertinggi
Setelah disetujui oleh senat, undang-undang mewajibkan pengusaha untuk mempertimbangkan permintaan karyawan untuk bekerja dari rumah selama pekerjaan mereka mengizinkannya. Belanda akan segera menjadi salah satu negara pertama yang memberikan fleksibilitas kerja jarak jauh secara hukum juga.