Menu

Mantan Presiden ACT Kembali di Periksa Bareskim, Kuasa Hukum: Ini Masih Tahap Pemeriksaan

Zuratul 13 Jul 2022, 08:58
Ilustrasi/act.id
Ilustrasi/act.id

"Sementara ini kita belum (bawa dokumen keuangan), belum masuk ke arah sana, tapi nanti kita akan selesaikan lebih tuntas ya. Tapi InsyaAllah abis ini akan ketemu kita," ucap Pupun.

"Masih seputar akta dan masih seputar legalitas dengan ACT, tapi kita liat perkembangan kedepan, kan masih ada beberapa tahapan ya," sambungnya.

Untuk diketahui, ini merupakan pemeriksaan lanjutan setelah sebelumnya selama hampir 12 jam mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap ( ACT ) Ahyudin menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat (8/7/2022).

Dia dimintai keterangan untuk mengklarifikasi dugaan penyelewengan dana donasi masyarakat yang dikelola ACT.

Dikutip dari okezone.com, Ahyudin yang mulai diperiksa di Dittipideksus Bareskrim Polri pukul 11.00 WIB pagi, dan baru keluar dari ruang pemeriksaan kurang lebih pukul 23.00 WIB.

Dalam pemeriksaan, Ahyudin mengaku bertemu dengan Presiden ACT Ibnu Khajar yang menggantikannya. Tetapi keduanya tidak bertegur sapa.

Halaman: 12Lihat Semua