Menu

Haji 2022: Total 179 Jemaah Indonesia Ajukan Tanazul, Prioritaskan yang Sakit

Amastya 15 Jul 2022, 09:13
Ilustrasi /okezone.com
Ilustrasi /okezone.com

RIAU24.COM - Jelang pemulangan pertama haji 2022 pada 15 Juli, sebanyak 179 jemaah Indonesia telah mengajukan tanazul. Jumlah ini diluar jemaah haji yang sedang sakit.

Sekedar informasi, tanazul adalah mutasi perpindahan satu kloter ke kloter lain. Baik itu kloter yang lebih awal maupun kloter yang lebih akhir. Alasan tanazul biasanya didominasi karena ada urusan kedinasan, sakit, maupun keperluan keluarga.

"Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan pelaksanaan haji 2018 dan 2019 yang mencapai di atas 700 orang," kata Amir Hamzah selaku Kepala Seksi Pelayanan Kedatangan dan Kepulangan Daerah Kerja (Daker) Makkah, Kamis (14/7/2022) dikutip dari haji.okezone.com.

Untuk diketahui, tidak semua jemaah haji yang mengajukan tanazul bisa diproses. Hal tersebut disebabkan harus adanya syarat yang dipenuhi, seperti surat permohonan, alasan hingga ketersediaan seat di masing-masing kloter tiap embarkasi.

Sementara itu Amir menjelaskan, bagi jemaah yang mengajukan tanazul, harus ada surat pernyataan bahwa mereka tidak akan menuntut kekurangan ibadah haji misalnya tidak ada arbain atau salat berjamaah 40 waktu di Masjid Nabawi. Ditambahkan, surat pernyataan tersebut juga akan ditandatangani di depan saksi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pengajuan tanazul juga dilakukan oleh jemaah yang sehat karena alasan pindah kloter disebabkan penggabungan mahram, dinas atau pendidikan. Untuk proses pengajuan tanazul dari ketua kloter ke sektor baru disampaikan ke Daker.

Halaman: 12Lihat Semua