Haji 2022: Jemaah Indonesia Sakit, Perawatan Dibiayai oleh Pemerintah Alias Gratis
RIAU24.COM - Selama masa opersional haji, jemaah Indonesia yang sakit tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk perawatan karena semua biaya ditanggung oleh Pemerintah Indonesia.
Semua biaya tersebut tidak terkecuali bagi jemaah Indonesia yang dirawat di Rumah Sakit (RS) Arab Saudi maupun di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Diketahui pembiayaan untuk jemaah haji secara gratis ini akan dilakukan sampai operasional haji berakhir.
"Jadi memang selagi masih menjadi jemaah ini tanggungan pemerintah," kata Saiful Mujab selaku Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama di KKHI Makkah, Minggu (31/7/2022) dikutip haji.okezone.com.
Saiful mengatakan, pemerintah akan menanggung biaya sampai jemaah haji yang bersangkutan dinyatakan sembuh dan dipulangkan ke tanah air. Namun, jika sakit kembali menjadi tanggung jawab pribadi.
"Jadi sampai kapanpun dia sakit, sampai dia sembuh dinyatakan pulang masih tanggung jawab pemerintah. Baru setelah pulang sampai rumah ya udah selesai. Kalau sudah pulang sampai rumah ya sudah serah terima sudah tanggung jawab sendiri," ujarnya.
Saiful menambahkan, tanggungan biaya jemaah haji yang sakit tak hanya yang dirawat di KKHI, namun juga untuk jemaah yang berada di RS Arab Saudi akan menjadi tanggung jawab pemerintah sampai dinyatakan sembuh.