Ferdy Sambo Hadir Langsung dalam Sidang Kode Etik
RIAU24.COM - Mabes Polri menggelar sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo pagi ini. Sidang kode etik ini untuk menentukan sanksi terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Ya, jadi hari ini akan dilaksanakan sidang kode etik dengan terperiksa Irjen Pol FS. Yang bersangkutan hadir di sini," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).
Dedi menyebutkan Ferdy Sambo telah hadir di ruang sidang pada pukul 07.30 WIB. Sejumlah saksi, seperti Brigadir Hendra Kurniawan, juga dihadirkan di sidang kode etik ini.
Sidang kode etik dipimpin oleh Kabaintelkam Polri. Kemudian selaku anggota sidang komisi, hadir pula Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri, dan Gubernur PTIK.
Sidang ini disiarkan secara live dibeberapa akun youtube Tv Nasional, tetapi dengan audio yang di mute kan. Dari pantauan Riau24 ada sekitar 5 saksi yang dihadirkan, mereka merupakan petinggi-petinggi polri yang tak diketahui namanya.
Kondisi Ferdy Sambo
Dedi Prasetyo mengungkap kondisi Ferdy Sambo menjelang sidang etik. Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum disidang kode etik.
"Sebelum sidang SOP-nya dicek kesehatan dulu. Mekanisme itu sudah dilalui dan semuanya dalam kondisi sehat untuk menjalani proses persidangan ini," kata Dedi.
Pantauan di lokasi, sejumlah personel Brimob dengan senjata lengkap telah berjaga mengamankan sidang. Sidang akan dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.
Sidang etik Sambo akan dimulai pukul 09.00 WIB. Sidang kode etik nantinya hanya berfokus pada Ferdy Sambo. Dedi juga menyampaikan Kompolnas turut menyaksikan sidang kode etik Ferdy Sambo.
"Agar tim juga berjalan secara independen dan akuntabel, tim memberikan kesempatan kepada Kompolnas untuk menyaksikan jalannya sidang ini dan juga biar betul-betul Kompolnas bisa menilai bagaimana jalannya sidang etik yang sudah kita lakukan sesuai perintah Bapak Kapolri," kata Dedi.
(***)