Polisi Sita 46 Botol Miras di Luar Stadion Kanjuruhan
Ketua Komite Disiplin PSSI Erwin Tobing sebelumnya menyebut ada 42 botol minuman keras bersegel di Stadion Kanjuruhan seusai kericuhan, Sabtu (1/10) malam.
"Jadi ditemukan ada banyak minuman keras, botol badek atau cunrik yang istilahnya padat dan dalam botol plastik. Itu sampai ada 42 botol belum sempat diminum di dalam stadion," kata Erwin di Malang, Selasa (4/10).
"Mengapa [minuman keras] bisa masuk, ini kan seharusnya ada penggeledahan. Yang bertanggung jawab itu pelaksana. Itu beberapa kelemahan-kelemahan yang kita temukan di sini," ucap purnawirawan polisi tersebut.
Menurut Erwin, temuan ini menjadi salah satu catatan dalam proses investigasi. Terlebih, lanjutnya, hal terlarang seperti ini tidak sepantasnya bisa lolos masuk ke dalam stadion sebab barang bawaan setiap penonton diperiksa sebelum masuk tribune.
Namun, temuan itu dibantah oleh Agus Babon, Aremania dari Malang Kota. Kata dia, mungkin bisa masuk minuman keras botol ke tribune lantaran sudah dilakukan pemeriksaan ketat sebelum masuknke tribun.
"Mustahil itu ada botol minuman di dalam tribune. Pakai logika saja. Pemeriksaan masuk itu ketat. Wong korek api saja disita kok, ini ada botol minuman, enggak masuk akal," kata Agus mengutip CNNIndonesia.