Menu

Belum Ada Rencana Usung Capres, PKS Ingin Lebih dari 2 Paslon yang Berkompetisi dalam Pilpres 2024

Amastya 11 Oct 2022, 08:29
Masih belum usung Capres dari partainya, PKS sebut ingin lebih dari 2 paslon yang berkompetisi di Pilpres 2024 mendatang /net
Masih belum usung Capres dari partainya, PKS sebut ingin lebih dari 2 paslon yang berkompetisi di Pilpres 2024 mendatang /net

RIAU24.COM - Ditinjau dari pemilu sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong lebih dari dua pasangan calon (paslon) yang bertarung di Pilpres 2024.

Hal ini disampaikan oleh Pipin Sopian selaku Juru Bicara PKS dalam sebuah keterangan pada Senin (10/10/2022).

PKS memandang Pemilu 2024 harus belajar dari pemilu-pemilu sebelumnya, kita berharap lebih dari 2 poros paslon capres yang akan muncul nanti," tutur Pipin dikutip sindonews.com.

Pipin menambahkan, dengan adanya dua paslon, maka menjadi banyak pilihan yang disuguhkan kepada para pemilih. Selain itu, lanjut dia, hal tersebut juga akan menghindari pecah belah dan polarisasi di masyarakat.

"Memberikan semangat kepada rakyat pilihan capres lebih dari 2 poros ini, katakanlah ada 3 sampai 4 poros juga untuk menghindari keterbelahan masyarakat seperti di pemilu sebelum," tuturnya.

Dia menuturkan bahwa PKS terus mengupayakan agar lebih dari 2 poros dalam Pilpres 2024. Lebih lanjut dia mengatakan, komunikasi PKS dengan partai-partai lain berjalan baik.

"Jadi PKS sedang berikhitiar bisa tercipta lebih dari 2 poros, saat ini kami intensif berkomunikasi membangun poros perubahan bersama kawan-kawan Nasdem dan Demokrat," pungkasnya.

Sementara disisi lain, PKS hingga saat ini masih belum mengusung capres dari pihaknya dan masih terus mencermati perkembangan situasi politik nasional.

“Seluruh langkah politik yang diambil partai lain dalam pencapresan kita atensi dan hormati. Untuk PKS sendiri saat ini belum ada rencana mendeklarasikan salah satu tokoh sebagai capres yang akan diusung di Pemilu 2024,” ujar Habib Aboe Bakar Alhabsyi selaku Sekjen PKS dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).

Habib Aboe menerangkan bahwa kewenangan pencapresan di PKS sesuai ketentuan AD/ART Pasal 18 ayat (2) huruf a merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP).

“Sedangkan hasil sidang DPTP memutuskan pencapresan akan disampaikan berdasarkan hasil musyawarah Majelis Syuro. Oleh karenanya, kita akan menunggu dan mengikuti proses tersebut,” ungkap Anggota DPR dari Dapil Kalimantan Selatan I ini.

Dia melanjutkan PKS memiliki konsen yang tinggi dalam menyiapkan diri untuk menghadapi Pilpres 2024. Namun, lebih lanjut PKS memilih langkah untuk tidak terburu-buru mendeklarasikan capres yang akan diusung.

“Konsolidasi struktural terus dilakukan secara berkala untuk menyerap aspirasi internal PKS maupun menyiapkan mesin politik PKS dalam menyongsong Pilpres mendatang,” terangnya.

Anggota Komisi III DPR RI ini juga menambahkan salah satu kegiatan konsolidasi yang dilakukan oleh PKS ialah political update. Dia mengungkapkan konsolidasi tersebut sudah dua kali digelar oleh PKS.

“Ini adalah forum selevel Rapimnas untuk mendiskusikan situasi perkembangan politik nasional termasuk soal pencapresan,” tutupnya.