Nikita Mirzani Resmi Masuk Penjara Lagi! Sampai Teriak Histeris, Apakah Ini Pengalihan Isu?
RIAU24.COM - Artis Nikita Mirzani yang penuh dengan sensasional, kembali ditahan pada Selasa 25 Oktober 2022 ia resmi ditahan di rutan Serang Kelas IIB.
Sempat terjadi perdebatan untuk penahanan Nikita di Rutan Serang Kelas IIB ini.
Penahanan dilakukan usai berkas perkarannya dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejar) Serang.
Sempat terjadi perdebatan untuk penahanan Nikita di Rutan Serang Kelas IIB. Nikita pun sempat terlihat menyeka iar matanya berulang kali menggunakan tisu.
Pengacara, polisi, hingga pegawai kejaksaan berupaya menenangkannya. Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak mengatakan penahanan terhadap Nikita Mirzani akan dilakukan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang.
Alasan Nikita Mirzani ditahan, adalah untuk memberikan efek jera agak tidak memngulangi perbuatannya, melarikann diri serta menghilangkan barang bukti.
Freddy mengakui sempat ada terjadi penolakan dari Nikita.
"Iya tadi menolak, kita persuasif, manusiawi juga, bagaimana pun juga untuk ditahankan. Selama ini kan yang bersangkutan tidak di tahan, penahanan sudah beralih ke kejaksaan. Jadi kita lakukan penahanan," Kata Freddy mengutip Hops,id.
Jaksa akan melengkapi berkas persidangan Nikita yang rencananya akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Serang. Pihaknya akan menyelesauikan berkas perkara in dalam waktu 20 hari.
(***)