Kepala BNNP Riau Kunker Ke Bengkalis, Mengajak Besinergi Melawan Narkoba
Sementara itu Kepala BNNP Riau dalam pemaparannya menyampaikan beberapa programnya, berdasarkan implementasi Impres No. 2 tahun 2020 dalam penanganan permasalahan narkotika dan prekursor narkotika serta perwujudan dan program desa bersinar.
Menurut Brigjen Pol Robinson D.P Siregar Extraordinary crime berupa Kejahatan narkotika merupakan merupakan salah satu jenis kejahatan terorganisir lintas negara/Internasional dan dapat jadi ancaman serius karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan suatu bangsa, sehingga kita perlu melakukan perlawanan terhadap salah satu kejahatan luar biasa menjadi tantangan negara-negara di dunia termasuk Indonesia.
"Mari kita mulai dari masyarakat desa yang memiliki kekuatan besar dalam melawan narkoba secara bersamaan sama, dan untuk mewuajudkan semua itu, tentunya kita butuh desa yang kondusif dan aman, sebagai tempat untuk membesarkan anak karena anak-anak adalah masa depan bangsa,”ajak Brigjen Pol Robinson.
Selanjutnya, Brigjen Pol Robinson menyampaikan Kawasan rawan Narkotika di Kabupaten Bengkalis pada tahun 2021-2022, Desa Senggoro, Kelapa Pati, Wonosari, Muntai, Sungai Pakning, Lubuk Gaung, Babusalaman, Semunai, Kesumbo Ampai, dan Simpang Padang .
Hadir pada acara tersebut Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia Hermanto, Kepala Dinas Sosial Hj Martini, Kepala dinas Kependudukan dan Catan Sipil Ismail serta berbagai undangan dan Pejabat Administrator lainnya.