Nama Baik Rusak, Ayu Thalia Tak Mau Lagi Bertemu Nicholas Sean 'Ahok'
RIAU24.COM - Ayu Thalia kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Nicholas Sean, anak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis, 1 Desember.
Dalam sidang tersebut, Ayu membacakan pledoi atau pembelaan atas tuntutan 7 bulan penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Meski menyatakan diri tidak terima atas tuntutan hakim, Ayu menyatakan dirinya akan tetap mengikuti prosedur hukum yang ada, seraya berharap yang terbaik.
“Ya mohon doa nya aja ya buat keputusan majelis hakim nanti. Semoga hakim bisa dibukakan pintu hatinya supaya enggak menghukum saya, biar adil seadil-adilnya,” kata Ayu Thalia seusai sidang di PN Jakarta Utara, Kamis, 1 Desember.
Dalam pledoinya, selebgram tersebut menyatakan persidangan yang ia jalani membuat nama baiknya sudah rusak. “Ya, seperti yang udah pada tahulah ya. Banyak lah selama proses persidangan ini, banyak yang mencoreng nama baik saya sebagai wanita,” akunya.
Kuasa hukum Ayu, Pitra Romadoni berpendapat status sebagai terdakwa sendiri telah mencoreng nama baik kliennya. Lebih lanjut, ia bahkan meminta masyarakat untuk memberi dukungan untuk Ayu.