Menu

Eks Ketua MK Sebut Jokowi Bisa Dimakzulkan Gegara Perppu Cipta Kerja, Begini Respons DPR

Zuratul 5 Jan 2023, 13:05
Ilustrasi Omnimbus Law/ Perppu Cipta Kerja Jokowi. (Twitter/Foto)
Ilustrasi Omnimbus Law/ Perppu Cipta Kerja Jokowi. (Twitter/Foto)

Jimly lantas mengaitkan terbitnya Perppu Cipta Kerja dengan upaya penundaan pemilu serta perpanjangan masa jabatan Presiden. 

Ia memandang, kalau memang si sarjana hukum tersebut ngotot memberikan pembenaran terhadap Perppu Cipta Kerja, maka tidak bakal sulit baginya untuk membenarkan perihal terbitnya perppu penundaan pemilu serta perpanjangan masa jabatan.

"Kalau ada sarjana hukum yang ngotot memberi pembenaran pada Perppu Cipta Kerja ini, maka tidak sulit baginya untuk memberi pembenaran untuk terbitnya perppu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan," kata Jimly.

Kondisi tersebut, dianggap Jimly menjadi momen yang pas bagi partai politik mengambil jarak, bahkan secara kompak menyetujui pemakzulan Jokowi.

Terkait Perppu Cipta Kerja, menurut Jimly semestinya pemerintah tidak perlu membuatnya. Apabila memiliki niat yang tulus untuk bangsa dan negara, pemerintah seharusnya menindaklanjuti putusan MK terkait uji formil pembentukan UU Cipta Kerja.

Ia menilai perbaikan UU Cipta Kerja itu tidak sulit apabila diberi tenggat selama dua tahun oleh MK, apalagi saat ini pemerintah memiliki waktu 7 bulan sebelum tenggatnya pada November 2023.

Halaman: 234Lihat Semua