10 Bacalon DPD RI Memenuhi Syarat Dukungan Minimal, 31 Belum Memenuhi Syarat
Tampak hadir dalam rapat pleno tersebut Ketua, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten/Kota. Tampak hadir juga Ketua dan anggota Bawaslu Riau.
Anggota KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Joni Suhaidi yang memimpin rapat pleno terbuka tersebut membacakan hasil verifikasi administrasi dukungan minimal untuk masing-masing bakal calon DPD.
Dari 41 bakal calon, 10 bakal calon dinyatakan memenuhi syarat dukungan (MS), sedangkan 31 bakal calon dinyatakan belum memenuhi syarat dukungan (TMS) dari 2000 syarat dukungan.
"Bagi bacalon yang BMS, masih ada kesempatan untuk memperbaiki pada masa perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu tanggal 16-22 Januari 2023," ujar Joni.
Pada penutupan pleno yang berakhir pada pukul 23.04 WIB tersebut, Ketua KPU Riau berpesan kepada LO agar dapat menggunakan kesempatan untuk memperbaiki dukungan yang masih TMS.