Tak Menunggu Waktu Lama, Unit Reskrim Polsek Pinggir Ringkus Pelaku Jambret
"Kejadian berawal saat pelapor bersama-sama dengan saksi sedang berada diatas sepeda motor yang dikendarai oleh korban, tiba-tiba datang pelaku yang mengendarai satu unit sepeda motor BM 5446 ND dari arah belakang korban yang mana pada saat itu pelaku dengan suara keras merampas sambil berkata kepada korban agar segera menyerahkan semua perhiasan milik pelapor, menyerahkan semua uang tunai milik agar menyerahkan sepeda motor roda 2 yang sedang dikendarai korban,"beber Kanit Reskrik Polsek Pinggir ini lagi.
Diutarakan Harpen, dikarena korban ketakutan ke pelaku, maka korban langsung menyerahkan, perhiasan gelang tangan emas seharga Rp 1,8 juta dan uang tunai sebesar Rp 1,5 juta. Akan tetapi pada saat akan merampas sepeda motor roda 2 yang sedang dikendarai korban.
"Korban tidak mau menyerahkan sepeda motor tersebut ke pelaku. Saat itu juga saksi segera berlari meminta tolong dari warga sekitar. Karena ketakutan, pelaku langsung melarikan diri menggunakan 1 unit sepeda motor BM 5446 ND yang mana saat itu sedang kempes ban belakangnya,"ungkapnya
Berdasarkan kejadian tersebut sekira pukul 14.00 WIB team opsnal mendapat informasi dari piket pelayanan Polsek Pinggir bahwa didaerah Jembatan KM 2 Desa Pinggir telah terjadi kejadian pencurian dengan kekesaran (Jambret).
Selanjutnya team opsnal bersama piket segera cek TKP dan benar telah terjadi kejadian Jambret dengan kerugian 1 untai gelang emas dan uang tunai. Kemudian dilakukan Lidik dimana tersangka ada 1 orang dan melarikan diri kearah kebun masyarakat daerah KM 8 Desa Pinggir.
Selama melakukan penyelidikan opsnal reskrim polsek pinggir mendapatkan informasi masyarakat bahwa ada 1 orang yang dicurigai berada didaerah Jalan ancak K Kelurahan Balai Raja dan opsnal segera menuju tempat tersebut dan berhasil mengamankan pelaku diduga sebagai Jambret tersebut.