PKB Endus Keterlibatan Pihak Asing Soal Perintah Menunda Pemilu 2024
Politisi PKB, Luqman Hakim menduga adanya keterlibatan pihak-pihak asing dalam keterlibatan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang memerintahkan KPU RI untuk menunda pemilu. Sumber: RMol Bengkulu
Setelah ini mereka mengajak semua pihak untuk kembali kepada tujuan dan kepentingan bersama.
Serta menjadikan Pemilu sebagai sarana rakyat melaksanakan kedaulatannya.
"Jadikanlah Pemilu 14 Februari 2024 sebagai jalan konstitusional untuk berkuasa secara damai dan bermartabat," sebutnya.
Baca juga: Jokowi Tak Bisa Jamin PSI Lolos Senayan