Pemkab Bengkalis Serahkan LKPD ke Ke Badan Pemeriksaan Keuangan Riau
RIAU24.COM -BENGKALIS - Bupati Kasmarni menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau, Jumat 10 Maret 2023 kemarin.
Laporan keuangan tersebut merupakan wujud pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan LKPD tersebut diterima langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, Indria Syzinia didampingi ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam, Bupati Siak Alfedri dan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan di Kantor BPK-RI Perwakilan Propinsi Riau Pekanbaru.
Dalam sambutannya Bupati Indragiri Hilir, H Muhammad Wardan yang mewakili 4 kabupaten yang hadir menyampaikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Pemerintah Daerah telah menyusun laporan keuangan tahun anggaran 2022 sebagai wujud pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
“Kami menyadari bahwa penyusunan laporan keuangan ini masih kurang dari sempurna. Oleh karena itu kami mengharapkan tanggapan, dukungan, saran dari ibu dalam hal penyempurnaan penyajian laporan keuangan ini,”ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BPK Indria dalam arahannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada 4 Kabupaten yaitu Kabupaten Bengkalis, Siak, Indragiri Hilir, dan Kuansing yang telah menyampaikan LKPD tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Siak, Indragiri Hilir, dan Kuansing yang telah menyampaikan LKPD sebelum waktunya. Kami berharap ke empat Kabupaten dapat meraih dengan Predikat WTP,"ucapnya.
Kasmarni mengatakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2022. "Kami sangat mengharapkan kepada BPK agar nantinya Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat kembali meraih dan mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas pemeriksaan LKPD Tahun 2022,"pungkasnya