Menu

Melihat Lagi Perjalanan Partai Prima Sebelum Kalahkan KPU di Pengadilan

Azhar 21 Mar 2023, 08:17
Perjalanan Partai Prima menggugat KPU ke Pengadilan Negeri Jakarta atas dugaan tindakan melawan hukum. Sumber: Antara
Perjalanan Partai Prima menggugat KPU ke Pengadilan Negeri Jakarta atas dugaan tindakan melawan hukum. Sumber: Antara

Sebagai buktinya, Agus Jabo menyebut partainya selama ini tak pernah menyuarakan presiden 3 periode atau hal lain berkaitan penundaan.

"Perjuangan kami justru lawan oligarki. Kami mau ikut pemilu 2024. Berjuang begini begitu tujuannya agar bisa ikut pemilu. Gimana mau pemilu ditunda orang kami mati-matian untuk ikut Pemilu 2024 kok," sebutnya.

Sekretaris Jenderal Partai Prima Dominggus Oktavianus menyebutkan partai Prima telah memenuhi seluruh persyaratan secara lengkap.

Dia yakin partai memenuhi sejumlah syarat seperti keanggotaan partai.

Namun, pada fakta yang mereka temukan pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU, persyaratan yang diserahkan partai Prima turun menjadi 97%.

"Berarti ada yang error di sipol KPU. Sudah dinyatakan memenuhi syarat 100%, kemudian tiba-tiba di sipol turun jadi 97%," sebutnya.

Halaman: 123Lihat Semua