Sepuluh Pelaku Pencurian Kabel Milik PT PHR Dibekuk Polisi, Satu Di Door !
RIAU24.COM -BENGKALIS - Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis melalui unit Reskrim Polsek Mandau dibackup Polsek Pinggir dan satuan reserse Kriminal polda riau berhasil meringkus 10 orang diduga pelaku pencurian kabel milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Kesepuluh orang pelaku yang berhasil diringkus diantaranya, berinisial RS, RRA, HT, R, RA, BS, EPN, PG, AS dan RPL. Atas pencurian yang dilakukan para tersangka PT. PHR dirugikan kurang lebih sebesar Rp 46 juta rupiah.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro saat pres release menyebutkan penangkapan para tersangka, awalnya tim Satreskrim mendapatkan informasi dari scurity perusahaan bahwa telah terjadi pencurian dilokasi PT PHR.
“Berdasarkan informasi tersebut Tim langsung bergerak kelokasi, yaitu di Kelurahan Air Jamban dan Talang Mandi dengan mengamankan para tersangka beserta barang bukti (BB),”ungkap AKBP Bimo Anggoro, Senin 22 Mei 2023 kemarin.
Diutarakannya para tersangka juga sudah menjadi Target pihak kepolisian selama dua bulan lamanya. Sedangkan, aktor dari pencurian ini masih didalami termasuk penampung barang hasil curian yang sudah sempat terjual.
“BB yang sudah diamankan dari para tersangka yaitu berupa 4 unit flow meter, 1 unit Mobil Nopol BA 8793 BA, 1 unit gergaji besi, 1 set alat pemotong besi (cutting torch) satu buah tiang listrik, 2 gulung kabel warna hitam dengan panjang 20 M yang belum terkelupas), 57 gulung kabel yang sudah terkelupas, 15 gulung kulit kabel, 1 unit Sepeda motor, 4 buah pisau cutter, 1 buah gunting besi, 1 bilah parang dan 2 buah gergaji besi,”ungkap AKBP Setyo Bimo A.
"Kami juga dari pihak Polres Bengkalis, juga sudah berkoordinasi dengan pihak PT. PHR untuk meningkatkan sistem pengamanan dilokasi atau area dimana menjadi target para pelaku pencurian dimana sering para pelaku melakukan aksinya,"ujarnya.
Menurutnya, para tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman paling lama 5 Tahun penjara dan rencana tindak lanjut atas perkara ini akan dilakukan proses sidik dan pemberkasan dengan mengirimkan ke Kejaksaan Negeri Bengkalis agar segera disidangkan.
Terlihat jelas, dari kesepuluh para tersangka tersebut satu diantaranya ditembak petugas dibahagian kaki yang terbalut perban warna putih.