Menunggu Kapan Putusan Gugatan Sistem Pemilu 2024
Tak berapa lama lagi Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan gugatan terkait ketentuan sistem pemilu mengenai proporsional terbuka dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sumber: VOI
Setelah dilaporkan, gugatan ini terdaftar di MK dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022.
Jika gugatan uji materi tersebut dikabulkan, maka sistem Pemilu 2024 akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup atau pemilih hanya disajikan logo partai politik di surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pemilihan legislatif 2024.