Ancaman Pidana Menanti Jika ASN Kedapatan Main Politik
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menyentuh dunia politik. Sumber: Tribunnews Wiki
Untuk mewujudkan semua itu, dia sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Kemudian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Polri.
Bicara soal sanksi, ASN yang melanggar akan dihukum ringan hingga pidana
"Jika ada pelanggaran, sanksi paling ringan administratif sampai pidana. Sehingga, jelas aturannya ASN harus netral dalam pemilihan legislatif, eksekutif maupun yang lain," ujarnya.