Jadikan Apartemen di Jakbar Pabrik Sabu, Mafia Narkoba Jaringan RI-Iran Ditangkap
RIAU24.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba rumahan jenis sabu jaringan Iran di sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi menetapkan 2 orang sebagai tersangka.
"Hari ini di lokasi ini kita berhasil mengungkap pabrik sabu yang melibatkan jaringan Iran," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi dilansir dari news.detik.com, Jumat (23/6).
Jayadi menjelaskan, pengungkapan pabrik sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya warga negara asing (WNA) yang melakukan proses produksi narkoba di sebuah apartemen di wilayah Jakbar.
Berdasarkan informasi tersebut, penyidik melakukan pendalaman dan mengamankan tersangka HR yang merupakan warga negara Iran.
"Dari pendalaman yang dilakukan kurang lebih satu minggu, kemudian penyidik menemukan target. Yang kemudian kita lakukan penangkapan terhadap ke yang bersangkutan," ujar Jayadi.
"Kita tangkap tersangka HR. Di mana di dalam penangkapan itu di apartemen ini kita temukan sebuah pabrik," tambahnya.
Usai menangkap HR, polisi melakukan pengembangan lanjutan dan mengamankan warga Indonesia berinisial RP. Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa bahan pembuatan narkoba hingga alat pembuatannya.
"Dari hasil pengembangan, kemudian menangkap 1 tersangka lagi bernama RP, warga negara Indonesia. Kemudian kami juga berhasil melakukan penyitaan barang bukti," sebutnya.
Adapun tersangka HR berperan memproduksi sabu tersebut, sedangkan tersangka RP berperan sebagai pengedar. Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal 114, subsider pasal 113, subsider pasal 112, tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.