Menu

Perwira Polisi Turun Tangani Kasus Pemerasan Rp50 Juta 2 Waria 

Zuratul 28 Jun 2023, 09:01
Perwira Polisi Turun Tangani Kasus Pemerasan Rp50 Juta 2 Waria. (Tribun/Foto)
Perwira Polisi Turun Tangani Kasus Pemerasan Rp50 Juta 2 Waria. (Tribun/Foto)

RIAU24.COM - Dua orang waria yakni Deca alias Kamaluddin (27) dan Fury alias Rianto menjadi korban pemerasan hingga Rp 50 juta saat berada di Ditreskrimum Polda Sumut usai diamankan dari sebuah hotel. 

Ada empat oknum polisi yang diduga terlibat aksi pemerasan itu, salah satunya perwira pertama berpangkat Ipda.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan empat oknum yang diperiksa itu merupakan terlapor yang disampaikan oleh Deca. 

Keempatnya merupakan personel polisi yang bertugas di Ditreskrimum Polda Sumut.

"Penyidik propam secara berkesinambungan melakukan pemeriksaan terhadap empat oknum anggota Polda Sumut yang disebutkan dalam laporan saudara D (Deca) dan rekannya. (Bertugas) di Ditreskrimum," katanya di Mapolda Sumut Selasa (27/6/2023).

Hadi mengatakan pemeriksaan terhadap keempat polisi tersebut masih terus dilakukan. 

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keempatnya terindikasi melakukan pelanggaran.

"Empat yang terindikasi (pelanggaran), dan itu pemeriksaan masih berjalan," ujarnya.

Mantan Kapolres Biak, Papua itu belum merinci apakah dugaan pemerasan itu memang terorganisir. Dia mengaku pemeriksaan terhadap anggota polisi itu masih terus dilakukan.

"Kita belum sampai sejauh itu, karena proses penyelidikan yang dilakukan propam masih berlangsung," ujar Hadi.

Hadi menjelaskan pihaknya masih terus mendalami soal dugaan pemerasan itu. Termasuk, memeriksa petugas kebersihan yang disebut menjadi perantara antara waria dan anggota polisi tersebut.

Selain itu, pemilik rekening yang menerima transferan yang Rp 50 juta itu juga masih didalami.

"Semua yang memiliki keterlibatan dari peristiwa yang terjadi akan didalami. (Rekening) itu akan didalami apakah punya anggota atau dari sipil," jelasnya.

Perwira menengah Polri itu menyebut Polda Sumut tidak mentolerir adanya pelanggaran yang dilakukan anggota. Jika terbukti, kata Hadi, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

"Jika ada dugaan keterlibatan atau pelanggaran, sudah menjadi komitmen Kapolda Sumut untuk melakukan penindakan secara tegas. Jadi, kita tidak mentolerir jika ada oknum- oknum yang terlibat atau berperilaku yang tidak baik yang mencoreng nama institusi," pungkasnya.

(***)