Menu

Akibat Sebut-sebut Tunda Pemilu, Ketua Bawaslu Terancam Dipanggil Wakil Rakyat

Azhar 25 Jul 2023, 23:13
Tak bakal mangkir janji Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja jika dirinya dipanggil DPR RI, buntut wacana tunda Pilkada 2024. Sumber: indopolitika
Tak bakal mangkir janji Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja jika dirinya dipanggil DPR RI, buntut wacana tunda Pilkada 2024. Sumber: indopolitika

RIAU24.COM - Tak bakal mangkir janji Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja jika dirinya dipanggil DPR RI, buntut wacana tunda Pilkada 2024.

"Ya monggo saja (dipanggil). Kita siap datang dan kita akan berikan penjelasan," sebutnya dikutip dari rmol.id, Selasa 25 Juli 2023.

Dia tidak gentar lantaran pernyataannya soal tunda Pilkada 2024 bukan muncul dari gagasan Bawaslu secara kelembagaan.

Menurutnya, wacana penundaan Pilkada adalah usulan dalam rapat koordinasi kementerian/lembaga negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) pada Rabu, 12 Juli 2023 silam.

"Dan dalam diskusi tersebut bukan hanya membahas alternatif (pelaksanaan Pilkada ditunda), tapi juga kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi," ujarnya.

"Jadi pernyataan itu bukan pernyataan lembaga," sebutnya.

Untuk diketahui, Bawaslu terancam dipanggil DPR lantaran menyampaikan wacana tunda Pilkada 2024.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin.