Menu

Setelah Dilantik, Puluhan Anggota Bawaslu Diminta Lakukan Hal ini

Azhar 28 Jul 2023, 23:37
Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono meminta kepada anggota yang terpilih di 28 provinsi agar tidak berurusan dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sumber: Bawaslu RI
Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono meminta kepada anggota yang terpilih di 28 provinsi agar tidak berurusan dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sumber: Bawaslu RI

RIAU24.COM - Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono meminta kepada anggota yang terpilih di 28 provinsi agar tidak berurusan dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Artinya, jajaran Bawaslu daerah tidak boleh melanggar undang-undang dan peraturan yang berlaku, dikutip dari rmol.id, Jumat 28 Juli 2023.

 Termasuk tidak pernah melakukan pelanggaran etik.

"Harus saling jaga nama baik, harkat dan martabat lembaga. Kita jaga amanat ini bersama dengan konsep gotong royong," sebutnya.

 Jika ada jajaran Bawaslu yang terbukti melanggar undang-undang, maka Bawaslu RI tidak segan untuk melaporkan ke DKPP.

"Karena pengawas pemilu disumpah oleh agama dan undang-undang. Hal itu jangan disepelekan. Jadikan pedoman supaya tidak keluar dari marwah pengawas pemilu," sebutnya.

Termasuk tidak boleh membuat kebijakan yang sembarangan. Tujuannya agar terhindar dari pelanggaran etik.

"Penentuan kebijakan jangan jadikan alat memicu pertempuran psikis. Justru di sini alat untuk satukan hati saling terima dan legowo. Masing-masing punya hak. Jadikan pleno ruang tinggi ambil keputusan," ujarnya.