Dukung Peningkatan Jaminan Sosial Pekerja, Pemkab Bengkalis Anggarkan 50 Ribu Jamsos Ketenagakerjaan
RIAU24.COM -Pemkab Bengkalis telah mendukung peningkatan jaminan sosial bagi pekerja di Provinsi Riau terkhusus Kabupaten Bengkalis.
Hal itu disampaikan Bupati Kasmarni pada Kunjungan Kerja (Kuker) Spesifik Komisi IX DPR RI dalam pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan perlindungan sosial bagi pekerja Jumat, 1 September 2023.
Bupati Kasmarni menyampaikan akan berupaya meningkatkan angka peserta jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten yang dipimpinnya saat ini.
"Tahun 2024 Pemkab Bengkalis telah menganggarkan untuk 50 ribu peserta melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PABD) Rp4,32 milyar jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan (pekerja bukan menerima upah)," ungkap Kasmarni.
Diutarakannya, jumlah ini jauh meningkat dibandingkan tahun 2023, yang mana Pemkab Bengkalis menganggarkan Rp403 juta bagi 24.000 peserta jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan,"Kategori pekerja rentan tersebut yang dianggarkan Pemkab Bengkalis yakni Petani, Nelayan, PKH dan Pekerja Bongkar Muat,"ungkapnya lagi.
Sementara bagi tenaga kerja non ASN, Pemkab Bengkalis telah mengcover 100 persen dari seluruh tenaga non ASN yang terdiri dari non ASN OPD, Guru Honorer, Penyelenggara Pemilu/Bawaslu dan perangkat kecamatan.