Kuasa Hukum Rebecca Kloper Tak Dapat Mandat Laporkan Pemeran Pria di Video Syur
RIAU24.COM - Video syur mirip artis Rebecca Kloper beberapa waktu lalu menghebohkan jagat media sosial. Saat ini, penyebar video syur tengah disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia telah didakwa atas pelanggaran UU ITE dan Pornografi.
Rebecca Klopper juga telah memberikan kesaksian dalam sidang diikuti oleh Fadly Faisal, Lula, dan Neo Sandy Purba yang juga ikut memberikan kesaksiannya atas perkara tersebut.
Lantas, bagaimana dengan pemeran pria yang ada dalam video syur yang menghebohkan jagat media sosial itu? Apakah akan ikut memberikan kesaksiannya juga?
Sandy Arifin selaku kuasa hukum Rebecca Klopper mengatakan ia hanya mendapatkan kuasa untuk melaporkan soal pelaku penyebaran video syur.
"Kami kuasa hukum kami hanya mendapatkan kuasa untuk melaporkan oknum yang sedang kita laporkan. Untuk yang lainnya bukan dalam kuasa kami, karena kami hanya menjalani laporan yang sedang berjalan, dan sedang disidangkan," kata Sandy Arifin dilansir dari detik.com, Senin (13/11).
Sebelumnya, pihak kuasa hukum menyebut ada dugaan motif sakit hati atas tersebarnya video yang diduga dilakukan oleh pasangan Rebecca Klopper saat itu yang kini sudah menjadi mantan kekasih.
"Ya itu pasangannya, ya itu pasangannya ya?," kata Muannas saat menggelar konferensi pers di kawasan Petogongan, Jakarta Selatan, Jumat (20/10).
"Mantannya, oh mantannya," imbuhnya.