Surat Suara Simulasi Cuma 2 Paslon, TPN Ganjar-Mahfud: Itu Salah, Pelanggaran yang Sifatnya Sistematis dan Masif
"Terkait hal tersebut itu terjadi human error yang tidak disengaja, tidak ada motif lainnya kecuali memang kekhilafan yang terjadi," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, Rabu (3/1).
Pihaknya, lanjut Idham, juga langsung meminta kepada KPU di daerah untuk menghentikan kegiatan simulasi dengan menggunakan surat suara tersebut.
Baca juga: 80.360 KPPS di Riau Resmi Dilantik