Menu

Hariz Azhar dan Fatia Maulidia Divonis Bebas dalam Kasus Luhut Binsar Panjaitan 

Zuratul 8 Jan 2024, 11:42
Hariz Azhar dan Fatia Maulidia Divonis Bebas dalam Kasus Lord Luhut. (Tangkapan Layar Channel YouTube @jakartanicus)
Hariz Azhar dan Fatia Maulidia Divonis Bebas dalam Kasus Lord Luhut. (Tangkapan Layar Channel YouTube @jakartanicus)

Video tersebut berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. 

Mereka membahas kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya' yang menunjukkan ada keterlibatan Luhut di sana.

Tak terima, Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Dalam proses persidangan berjalan, sejumlah saksi termasuk Luhut telah memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim. 

Sementara Haris dan Fatia menolak untuk saling bersaksi.

(***) 

Halaman: 23Lihat Semua