Bawaslu Larang Poster Caleg 'Nangkring' di Pohon
Alat peraga kampanye. Sumber: kompas.com
"Kami selalu imbau buat teman-teman dalam memasang alat peraga harus memperhatikan ketentuan tentang kampanye gitu, sudah berkali-kali kok itu," sebutnya.
Baca juga: Kurang 50 Persen Pejabat Lapor LHKPN