Bawaslu Larang Poster Caleg 'Nangkring' di Pohon
"Kami selalu imbau buat teman-teman dalam memasang alat peraga harus memperhatikan ketentuan tentang kampanye gitu, sudah berkali-kali kok itu," sebutnya.
Baca juga: Ketika Rp8.5 Miliar Uang KPU Habis untuk Santuni Petugas Pilkada Adhoc yang Meninggal Dunia