Menu

PAN Tak Masalahkan Presiden Memihak pada Capres-Cawapres Tertentu, Asalkan...

Azhar 24 Jan 2024, 17:38
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Sumber: kompas.com
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan tak mempermasalahkan pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut presiden boleh mendukung dan menentukan pilihan dalam kontestasi Pemilu 2024.

Hal ini karena pada prinsipnya jabatan presiden merupakan jabatan politik yang memang diperbolehkan untuk memihak atau menentukan pilihan politik dikutip dari rmol.id, Rabu 24 Januari 2024.

"Gubernur, bupati, DPR, menteri, presiden, itu jabatan politik. Jadi boleh nyalon presiden, nyalon gubernur, nyalon bupati, boleh nyalon DPR," sebutnya.

"Kalau nyalon saja boleh apalagi mendukung?" ujarnya.

Dia meyakinkan semua pihak tidak ada yang salah dari pernyataan Jokowi.

Dia malah menyinggung apa alasan pihak-pihak yang tak ingin presiden mendukung paslon tertentu.

Pihak tidak boleh memihak itu adalah aparatur sipil negara, atau pejabat publik menyalahgunakan uang negara, atau menggunakan fasilitas negara untuk mendukung calon tertentu.

"Yang nggak boleh, memakai uang fasilitas negara, itu nggak boleh, jadi mesti jelas dan terang," ujarnya.