Jepang akan Umumkan Visa Tinggal 6 Bulan Untuk Insinyur IT dan Pekerja Lainnya
RIAU24.COM - Pemerintah Jepang akan memperkenalkan status visa baru yang akan memudahkan insinyur IT dan pekerja lain bagi perusahaan luar negeri untuk tinggal di negara tersebut.
Menurut sebuah laporan oleh Nikkei Asia pada hari Jumat (2 Februari), agen layanan imigrasi Jepang mengatakan bahwa status visa akan memungkinkan pekerja yang sangat terampil untuk bekerja di negara itu secara teleworking hingga enam bulan sambil menikmati perjalanan wisata.
Agensi berharap untuk meluncurkan program pada bulan depan. Ini akan menciptakan sistem untuk menerima nomaden digital yang dapat bekerja dari mana saja mereka berada, kata laporan itu.
Apa kelayakan untuk visa baru?
Sesuai laporan, agar memenuhi syarat untuk visa nomad digital, pelamar harus memiliki pendapatan tahunan setara dengan $ 68.000 (10 juta yen) atau lebih.
Pemohon harus warga negara dari salah satu dari 50 negara dan wilayah yang memiliki perjanjian bebas visa dengan Jepang dan memiliki asuransi kesehatan swasta.