Masyarakat Sipil Akan Gugat Jokowi ke Pengadilan Jika Abaikan Somasi
RIAU24.COM -Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhammad Isnur mengatakan koalisi masyarakat sipil akan menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika mengabaikan somasi yang mereka kirimkan.
Pernyataan itu terungkap usai Isnur dan perwakilan lembaga swadaya masyarakat lain menghadiri konferensi pers soal pengiriman somasi ke Jokowi di gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jakarta Pusat, Jumat (9/2).
"Kami mengirimkan somasi kepada Istana dan mungkin juga akan kita ikuti dengan langkah somasi berikutnya, kalau enggak diikuti juga mungkin kita akan melangkah ambil gugatan hukum," kata Isnur.
Koalisi masyarakat sipil melayangkan somasi ke Jokowi soal keberpihakan dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan terkait Pilpres 2024.
Salah satu tuntutan dalam somasi tersebut adalah mendesak Jokowi untuk meminta maaf kepada rakyat atas sejumlah tindakan yang dinilai mengabaikan etika.
Isnur mengatakan gugatan itu bisa diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau pengadilan negeri.