Menu

Anies Baswedan Akui Intens Komunikasi dengan Ganjar soal Kecuarangan Pemilu 2024 

Zuratul 17 Feb 2024, 22:21
Anies Baswedan Akui Intens Komunikasi dengan Ganjar soal Kecuarangan Pemilu 2024 . (X/Foto)
Anies Baswedan Akui Intens Komunikasi dengan Ganjar soal Kecuarangan Pemilu 2024 . (X/Foto)

RIAU24.COM -Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan mengakui pihaknya terus intens berkomunikasi dengan kubu capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Hal ini berkaitan soal dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.

"Ya tentu saling ngobrol terus ya," kata Anies singkat saat ditanya peluang kerja sama antara keduanya, usai menghadiri pengukuhan guru besar tetap Kedokteran UI, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2).

Anies mengatakan Timnas AMIN saat ini terus mendalami bukti-bukti dugaan kecurangan Pemilu yang diyakini terjadi masif di lapangan. Anies belum mau berspekulasi lebih jauh soal itu hingga semua bukti fakta terkumpul.

"Semua saat ini melakukan pengumpulan dan itu juga anjuran kita kepada semua untuk mengumpulkan semua data-data, fakta-fakta, yang kemudian nanti kita akan lihat pemanfaatannya seperti apa," kata Anies.

Dia sekaligus mengingatkan semua penyelenggara pemilu, termasuk KPU untuk serius menindaklanjuti pelanggaran pemilu. Dia menilai demokrasi yang baik didukung dengan pemilu yang jujur.

"Perlu serius, KPU harus menghormati semua laporan, karena kita ingin kualitas demokrasi kita lebih baik, dan salah satu indikasi kualitas demokrasi kita itu pemilu yang bersih kemudian jujur," kata Anies.

Capres-cawapres nomor urut 01 dan 03 hingga saat ini masih tertinggal dalam hasil perhitungan resmi atau real count Komisi Pemilihan Umum. 

Penghitungan suara oleh KPU sudah dilakukan sejak Rabu (14/2). KPU menghimpun data perolehan suara dari TPS-TPS lewat aplikasi Sirekap.

Meski begitu, sejak tiga hari lalu, terdapat sejumlah kejanggalan Sirekap Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lantaran ada perbedaan antara jumlah perolehan total suara partai dengan jumlah akumulasi suara yang didapatkan tiap-tiap caleg.

Hasil suara resmi yang akan ditetapkan oleh KPU adalah penghitungan suara manual yang dilakukan secara bertingkat dari kecamatan, Kabupaten/Kota hingga ke nasional.

(***)