Semua Oknum Pembully di Binus School Serpong Dikeluarkan, Begini kata Pihak Sekolah
Sehingga gelar perkara dilakukan di warung tempat kejadian pembullyan berlangsung.
Selain itu, korban juga melakukan pemeriksaan psikologis dan telah didampingi Komisi Perlindungan Anak (KPAI).
Dengan rangkaian hukum yang telah berjalan, pihak sekolah berkomitmen untuk kooperatif membantu segala proses investasi.
Baca juga: 11 Hari Pengejaran, Polisi Akhirnya Berhasil Tangkap Pembunuh Wanita Penjual Goreng Padang Pariaman
Sekolah juga menghimbau agar publik tidak membagikan detail terkait privasi baik korban ataupun pelaku karena mengingat insiden ini melibatkan anak-anak di bawah umur.
(***)