Hak Angket Usulan Ganjar Hanya Munculkan Masalah Baru, Budiman: Tidak Realistis
RIAU24.COM - Wakil Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko menilai rencana penggunaan hak angket di DPR guna mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 hanya akan melahirkan permasalahan baru.
Ia menyebut hak angket itu belum tentu menyelesaikan permasalahan yang ada.
"Secara fundamental akan menimbulkan masalah baru, masalah lamanya tidak selesai. Secara praktis kelihatannya itu tidak realistis," kata Budiman dilansir dari cnnindonesia.com, Jumat (23/2).
Budiman meyakini bahwa sengketa pemilu merupakan persoalan hukum. Secara konstitusional, urusan itu merupakan kewenangan Mahkamah Konstitusi.
Jika dugaan kecurangan pemilu itu dibawa ke DPR lewat hak angket justru akan menyeretnya ke urusan politik.
“Ketika jadi politis urusannya bukan benar salah secara hukum, itu bisa subjektif jadinya. Kepentingan, subjektif,” ucap dia.
Budiman menyampaikan bahwa perkara sengketa pemilu itu seharusnya dibawa ke MK seperti yang telah diatur dalam undang-undang. Menurutnya penyelesaian sengketa pemilu melalui MK takkan menimbulkan masalah baru.
"Toh ada jalur MK, Mahkamah Konstitusi, ya yang bisa menyelesaikan masalah jika memang kecurangan itu ada tanpa menimbulkan permasalahan baru," ujarnya.
Sebelum itu, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo ingin partai-partai pengusungnya menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Akan tetapi, partai-partai pengusungnya pun belum satu suara. PPP masih ingin fokus mengawal penghitungan suara legislatif yang masih dilakukan KPU. Urusan hak angket belum dibicarakan serius.
“Kita masih memikirkan penghitungan suara di lapangan. Tentu kalau ada kecurangan, data-data bukti-bukti, kita kumpulkan,” ucap petinggi PPP Achmad Baidowi, Kamis (22/2).
Ketua Majelis Kehormatan PPP, Zarkasih Nur bahkan blak-blakan menolak wacana penggunaan hak angket di DPR.
Zarkasih meminta Plt Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono untuk mempertimbangkan dengan cermat usulan hak angket oleh Ganjar. Menurut dia, hak angket hanya berpotensi menimbulkan perpecahan.
"Kami rasa tidak perlu sejauh itu hak angket tidak harus sejauh itu, sebab kalau ada kecurangan pemilu kan sudah ada jalurnya," kata Zarkasih lewat keterangan tertulis, Jumat (23/2).