Menu

Melihat Tanggapan Golkar Soal Wacana Hak Angket DPR Terkait Dugaan Pemilu Curang

Azhar 27 Feb 2024, 15:33
Ketua DPP Partai Golkar, TB Ace Hasan Syadzily. Sumber: suara.com
Ketua DPP Partai Golkar, TB Ace Hasan Syadzily. Sumber: suara.com

RIAU24.COM - Ketua DPP Partai Golkar, TB Ace Hasan Syadzily menyebut jika partainya menolak wacana hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Pertama tentu partai Golkar menolak terhadap hak angket tersebut. Jelas saya kira," sebutnya.

Dia beralasan karena hak angket DPR tidak memiliki urgensi apapun.

Hal ini karena hak angket yang diajukan adalah program salah alamat jika menyoal hasil Pemilu 2024.

"Urgensi dari hak angket ini apa? Kalau yang dipersoalkan adalah tentang kecurangan pemilu, maka tidak pada tempatnya," sebutnya.

Bicara soal hasil pemilu, menurutnya telah diatur mekanismenya oleh Undang Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

"Kalau ada dinilai kecurangan, ada Bawaslu yang juga dipilih DPR. Kalau dinilai KPU, Bawaslu, dinilai misalnya melanggar kode etik, maka ada DKPP," sebutnya.

'Nah setelah itu, kalau misalnya hasil dari pemilu ini tidak memiliki diduga, melakukan kecurangan, kan tinggal diserahkan ke MK," ujarnya.

Sehingga dia dengan lantang menilai wacana hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak tepat dan salah alamat.

Berbeda halnya jika hak angket memiliki tujuan lain di luar Kepemiluan.

"Jadi sesungguhnya menurut saya hak angket ini, tidak relevan. Dalam konteks kecurangan pemilu, kecuali kalau ini tekanan politik," sebutnya.