Mencari Solusi Cepat Ruislagh, Lapas IIA Rapat Bersama Pemkab Bengkalis
“Untuk proses ruislagh jika dianggap sulit untuk terselesaikan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengusulkan untuk dilakukan pergantian Proses Ruislgh menjadi Hibah,"ungkap W Faradilla lagi.
"Terimakasih atas komitmen Pemkab Bengkalis untuk segera menyelesaikan permasalahan tukar menukar aset. Untuk proses hibah akan dilakukan koordinasi lebih lanjut kepada kepala kantor wilayah Kemenkumham Riau,"ujar Kalapas Muhammad Lukman.
Kasubbid Analisa Aset Pemkab Bengkalis menerangkan saran dan masukan terkait MOU Ruislagh yang sudah dilaksanakan, hal ini perlu dilaksanakan peninjauan kembali untuk memastikan status MOU di pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan melibatkan Tim kerjasama daerah sebagai tindak lanjut alternatif proses tukar menukar aset untuk diganti menjadi proses Hibah.
"berharap ini segera bisa diselesaikan permasalahan ruislagh, karena Eks Lapas Bengkalis dijadikan cagar budaya Kabupaten Bengkalis. Lapas Bengkalis yang lama merupakan cagar budaya di kota Bengkalis dikarenakan umur bangunan sudah lebih dari 50 tahun,"pungkas Kalapas.